Polres Lhokseumawe Kembali Meringkus Enam Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 

    Polres Lhokseumawe Kembali Meringkus Enam Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 

    LHOKSEUMAWE - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe kembali berhasil meringkus enam tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe

    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Narkoba Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, ke enam tersangka yang ditangkap yakni, H (28) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, S (40), M (31), R (32) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kemudian J (36) warga Kecamatan Dewantara serta E (28) seroang wanita asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara

    Kronologis penangkapan, kata Kasi Humas, pada Senin (7/11/2022) Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di desa tersebut sering ada transaksi narkoba. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam tersangka

    "Setelah dilakukan penggeledahan rumah dan badan, dari tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan total keseluruhan 156 gram. Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari F (DPO) dengan tujuan untuk diperjual-belikan keadaan orang lain, " ujarnya

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjut Kasi Humas, personel juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah timbangan digital, satu pack plastik transparan berles warna merah, satu buah bong (alat hisap sabu) dan enam unit ponsel

    "Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut, " pungkasnya

    Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar  dan paling banyak Rp 10 miliar

    Said  Saifuddin

    Said Saifuddin

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Nisam Rutin Turun ke Pasar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Syamtalira Bayu Bersama Tim Relawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami