LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Samudera, Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat di wilayah tersebut agar tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, karena bertentangan dengan Syariat Islam, Selasa (27/12/2022)
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Samudera, Iptu Saiful Bahri mengatakan, himbauan tersebut disampaikan personel saat melaksanakan sosialisasi ke gampong-gampong di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe
"Masyarakat kita himbau agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan berlebihan, apalagi sampai membakar petasan dan kembang api, " ujarnya
Lanjut Kapolsek, malam pergantian tahun hendaknya dirangkai dengan kegiatan yang positif, seperti menggelar doa dan dzikir baik di rumah masing-masing atau tempat ibadah
"Kepada para pedagang juga kami mengingatkan supaya tidak menjual petasan maupun kembang api dan terompet. Mari kita jaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Samudera, " pinta Iptu Saiful Bahri